, ,

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Pemkab Mojokerto Salurkan Bantuan Keuangan Ke 259 Desa

oleh -134 Dilihat

Gelontoran Dana Rp 113 Miliar untuk 259 Desa di Mojokerto, Pengawasan Ketat Digelar untuk Cegah Penyimpangan

Mojokerto– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelontorkan bantuan keuangan (BK) desa yang sangat signifikan pada tahun 2025, mencapai Rp 113,587 miliar. Dana segar ini dialokasikan untuk 259 desa di wilayahnya, sebagai bentuk komitmen pemerataan pembangunan hingga ke akar rumput. Gelontoran dana ini merupakan bagian dari pengelolaan total anggaran desa yang fantastis, yakni Rp 294,5 miliar dari Dana Desa (DD) untuk 299 desa, ditambah dengan BK ini.

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Pemkab Mojokerto Salurkan Bantuan Keuangan Ke 259 Desa
Komitmen Pemerataan Pembangunan, Pemkab Mojokerto Salurkan Bantuan Keuangan Ke 259 Desa

Baca Juga : Ekspatriat Laporkan Buruh Ke Polisi, Kasus Penganiayaan Dan Pemerasan Bergulir Di Mojokerto

Menyadari besarnya angka dan kompleksitas pengelolaannya, Pemkab Mojokerto tidak main-main. Sebuah strategi pengawasan dan pendampingan yang komprehensif diperketat untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara profesional, proporsional, adil, transparan, dan akuntabel.

Rincian dan Tantangan Penyaluran Dana

Berdasarkan rilis resmi Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto, total BK Desa Rp 113,587 miliar tersebut terbagi menjadi dua sumber:

  1. Dari APBD 2025: Sebesar Rp 30,577 miliar, dialokasikan untuk 98 proyek infrastruktur yang tersebar di 67 desa.

  2. Dari PAPBD 2025: Sebesar Rp 83,010 miliar, akan mendanai 228 proyek infrastruktur di 192 desa.

Namun, di balik angka-angka besar itu, tantangan nyata muncul di lapangan. Yurdiansyah, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, mengungkapkan bahwa penyerapan dana dari APBD 2025 belum maksimal. Hingga saat ini, progres penyalurannya baru mencapai 87% atau senilai Rp 26,8 miliar dari total Rp 30,577 miliar.

“Untuk (BK Desa dari) PAPBD, sudah banyak desa yang mengajukan, tapi berkasnya masih belum lengkap dan masih ada revisi,” terang Yurdiansyah kepada para wartawan. Pernyataan ini mengindikasikan perlunya pendampingan yang lebih intensif dalam hal administrasi dan perencanaan proyek di tingkat desa.

Komitmen Bupati: Pembangunan Bebas Korupsi adalah Prioritas

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa atau yang akrab disapa Gus Barra, menegaskan bahwa tujuan utama bantuan keuangan ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan dasar masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan. Ia secara khusus mewanti-wanti seluruh kepala desa untuk menjaga integritas dalam pengelolaan dana.

“Tidak boleh ada penyimpangan dalam bentuk apapun, baik administrasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan korupsi,” tegas Gus Barra dengan nada tegas.

Bagi Gus Barra, tolok ukur keberhasilan pembangunan desa tidak hanya dilihat dari fisik bangunan atau angka penyerapan anggaran semata. Yang lebih penting adalah tata kelola yang bersih dan bebas korupsi.

“Kita ingin memastikan tidak ada kegiatan yang mangkrak, tidak ada anggaran tersisa tanpa realisasi, dan tidak ada pelaksanaan yang menimbulkan persoalan hukum,” jelasnya.

Strategi Pengawasan: Dari Pakta Integritas hingga Pelatihan Teknis

Komitmen kuat ini tidak hanya berhenti pada pernyataan. Pemkab Mojokerto menjalankan serangkaian langkah konkret untuk meminimalisir potensi penyimpangan:

  1. Pembekalan Hukum dan Pencegahan Korupsi: Para kepala desa penerima BK diberikan pembekalan langsung dari institusi penegak hukum, termasuk Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, Kejaksaan Negeri, dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  2. Penandatanganan Pakta Integritas: Sebagai bukti komitmen, setiap kepala desa diwajibkan menandatangani pakta integritas, yang menjadi ikatan moral dan hukum untuk mengelola dana secara transparan.

  3. Peran Tim Monev dan Fasilitasi: Pemkab membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Tim Fasilitasi BK Desa yang akan turun langsung mendampingi proses perencanaan dan pelaksanaan proyek.

Pendampingan Teknis Konstruksi oleh Dinas PUPR

Untuk memastikan proyek infrastruktur berjalan sukses tidak hanya dari sisi administrasi tetapi juga teknis, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto turun tangan. Melalui Bidang Bina Konstruksi, Dinas PUPR memberikan pelatihan dan pembinaan kepada desa.

Anik Mutammima Kurniawati, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, mengimbau pemerintah desa untuk menaati semua peraturan terkait konstruksi. “Pemerintah desa juga perlu membekali Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan kemampuan teknis konstruksi,” ujarnya.

Pembekalan yang telah dilakukan selama dua tahun terakhir mencakup:

  • Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tingkat desa.

  • Proses pembuatan gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

  • Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Andjarmudji Purwanto, Kepala Bidang Bina Konstruksi, menambahkan bahwa penerapan SMK3 termasuk dengan memastikan seluruh pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan disiplin dalam menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Pelatihan Intensif Menyongsong Pelaksanaan Proyek

Menyongsong pelaksanaan proyek, Dinas PUPR berencana menggelar pelatihan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan BK Desa secara besar-besaran pada awal November 2025.

Pelatihan yang ditujukan untuk 192 desa penerima BK dari PAPBD ini akan melibatkan Kepala Desa, TPK, dan perwakilan kecamatan. Materi pelatihan pun tidak dibuat seragam, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing desa setelah berkoordinasi dengan DPMD dan Bagian Administrasi Pembangunan.

“Seumpama materi ada yang sudah disampaikan oleh Bagian Pembangunan, nanti kami menyesuaikan lagi karena sifat kami sebagai pendukung kegiatan tersebut,” tandas Andjarmudji.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.