, ,

Pemusnahan Massal Bukti Kejahatan, Wujud Komitmen Hukum Bersihkan Kota Mojokerto

oleh -151 Dilihat

Gebrakan Hukum di Kota Mojokerto: Kejaksaan Musnahkan Ratusan Barang Bukti, dari Sabu hingga Minyak Goreng Ilegal

Mojokerto- Dalam aksi tegas penegakan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menggelar operasi pemusnahan massal terhadap barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini bukan sekadar formfalitas, melainkan simbol komitmen untuk membersihkan kota dari berbagai bentuk kejahatan, mulai dari narkoba yang merusak generasi, minuman keras ilegal, uang palsu, hingga praktik penimbunan minyak goreng yang merugikan masyarakat.

Pemusnahan Massal Bukti Kejahatan, Wujud Komitmen Hukum Bersihkan Kota Mojokerto
Pemusnahan Massal Bukti Kejahatan, Wujud Komitmen Hukum Bersihkan Kota Mojokerto

Baca Juga : Truk Tangki Tabrak Motor Di Japanan, Korban Tewas, Pelaku Kabur

Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, ini berlangsung di halaman kantor kejaksaan setempat. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa proses hukum tidak berhenti pada vonis pengadilan, tetapi harus dituntaskan hingga barang bukti tak lagi berpeluang disalahgunakan.

Gunungan Bukti Kejahatan yang Diakhiri

Pemusnahan kali ini mencakup barang bukti dari 63 perkara berbeda yang telah inkracht (memiliki kekuatan hukum tetap). Beragam metode digunakan untuk memusnahkan barang-barang terlarang tersebut, mulai dibakar, dihancurkan dengan alat berat, hingga ditimbun.

Berikut adalah rincian mengerikan dari “gunungan kejahatan” yang berhasil dihentikan:

  • Golongan Narkoba: Sabu-sabu dengan total berat mencapai 199 gram dan 2.900 butir pil koplo siap dimusnahkan untuk menyelamatkan ratusan nyawa dari jeratan adiksi.

  • Minyak Goreng (Migor) Ilegal: Sebanyak 966 botol minyak goreng ilegal beserta 2.000 botol kosong yang siap dipakai untuk praktik serupa, turut dihancurkan. Tindakan ini melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.

  • Uang Palsu (Upal) dan Miras: Uang palsu senilai total Rp 1,8 juta yang dapat mengacaukan perekonomian rakyat, bersama dengan 186 botol minuman keras (miras) ilegal, juga turut dimusnahkan.

  • Barang Bukti Lainnya: Selain itu, terdapat 234 barang bukti lainnya dari berbagai jenis tindak pidana yang turut diselesaikan.

Komitmen Transparansi dan Pencegahan Penyalahgunaan

Joko Kris Sriyanto, selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Mojokerto, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian integral dari penegakan hukum yang profesional dan transparan.

“Pemusnahan ini kami lakukan untuk dua hal utama: pertama, memastikan eksekusi putusan pengadilan benar-benar dijalankan hingga tuntas. Kedua, untuk mencegah penumpukan barang bukti yang berisiko tinggi disalahgunakan atau bocor kembali ke masyarakat,” tegas Joko.w

Dukungan Penuh Seluruh Komponen Forkopimda

Pentingnya acara ini ditunjukkan dengan kehadiran seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BNN Kota Mojokerto, Agus Sutanto, perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, dan Polres Mojokerto Kota. Kehadiran mereka menandakan sinergi yang kuat antarlembaga penegak hukum dalam memerangi segala bentuk kejahatan untuk menciptakan Kota Mojokerto yang lebih aman dan tertib.

Komitmen Transparansi dan Pencegahan Penyalahgunaan

“Pemusnahan ini kami lakukan untuk dua hal utama: pertama, memastikan eksekusi putusan pengadilan benar-benar dijalankan hingga tuntas. Kedua, untuk mencegah penumpukan barang bukti yang berrisiko tinggi disalahgunakan atau bocor kembali ke masyarakat,” tegas Joko.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa pemusnahan publik seperti ini merupakan bentuk akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat. Akibatnya, masyarakat dapat melihat langsung bahwa setiap perkara ditangani dengan serius dari awal hingga akhir, tanpa ada ruang untuk manipulasi.

Dukungan Penuh Seluruh Komponen Forkopimda

Pentingnya acara ini ditunjukkan dengan kehadiran seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto. Misalnya, hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BNN Kota Mojokerto, Agus Sutanto, perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, dan Polres Mojokerto Kota. Oleh karena itu, kehadiran mereka menandakan sinergi yang kuat antarlembaga penegak hukum dalam memerangi segala bentuk kejahatan.

Bahkan, Kejaksaan berencana menjadikan kegiatan pemusnahan ini sebagai program rutin. Sebagai contoh, mereka akan mengoptimalkan koordinasi dengan BNN dan Polres untuk mempercepat proses penanganan perkara, sehingga pemusnahan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

Akhirnya, dengan digelarnya pemusnahan massal ini, Kejari Kota Mojokerto tidak hanya membersihkan gudang penyimpanan. Yang terpenting, mereka juga mengirimkan pesan yang jelas kepada para pelaku kejahatan: tidak ada ruang bagi narkoba, produk ilegal, dan segala bentuk pelanggaran hukum di kota ini.

Masyarakat Sambut Positif, Kejaksaan Tingkatkan Sosialisasi

Selanjutnya, aksi tegas Kejari Kota Mojokerto ini mendapat apresiasi positif dari berbagai lapisan masyarakat. Sebagai contoh, Tokoh Pemuda Kota Mojokerto, Ahmad Faisal, menyatakan bahwa langkah ini membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. “Kami mendukung penuh tindakan proaktif Kejaksaan. Terlebih lagi, ini memberikan efek jera yang nyata bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kejari Kota Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan kejahatan. Oleh karena itu, mereka akan menggelar program sosialisasi secara berkala. Misalnya, jajaran Kejaksaan akan langsung turun ke kelurahan dan sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan produk ilegal.

Di samping itu, pihak Kejaksaan juga mengajak masyarakat berperan aktif. Akibatnya, diharapkan terbentuk sistem pengawasan yang komprehensif. “Kami membuka saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman,” tambah Kajari Bobby Ruswin.

Sementara itu, untuk memastikan keberlanjutan program ini, Kejari telah menyusun strategi jangka panjang. Pertama, mereka akan memperkuat sinergi dengan pihak kepolisian dan Bea Cukai. Kedua, Kejaksaan akan memanfaatkan teknologi digital untuk memantau peredaran barang ilegal.

Bahkan, rencana ke depan termasuk pembuatan dashboard monitoring transparan. Alhasil, publik dapat memantau perkembangan penanganan perkara secara real-time. “Ini bagian dari komitmen kami menciptakan good governance,” tegas Bobby.

Akhirnya, dengan berbagai langkah progresif ini, Kejari Kota Mojokerto optimis dapat menekan angka kejahatan. Yang terpenting, semua upaya bertujuan melindungi masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Mojokerto.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.