, ,

Kerugian Rp 105 Juta, Pabrik di Mojokerto Jadi Korban Pencurian yang Didalangi Karyawan

oleh -421 Dilihat

Dibongkar! Skema Pencurian Billet Aluminium Senilai Rp 105 Juta di PT HP Metals Mojokerto Ternyata Dalangnya Karyawan Dalam

Mojokerto- Sebuah tindak kriminalitas yang sangat merugikan perusahaan terbongkar di Kawasan Industri Ngoro, Mojokerto. PT Hanjaya Perkasa (HP) Metals, sebuah pabrik penghasil billet aluminium, menjadi korban pencurian yang didalangi oleh Karyawab sendiri. Modusnya berjalan sistematis, mengakibatkan kerugian materiil yang tidak sedikit, mencapai Rp 105 juta.

Kerugian Rp 105 Juta, Pabrik di Mojokerto Jadi Korban Pencurian yang Didalangi Karyawan
Kerugian Rp 105 Juta, Pabrik di Mojokerto Jadi Korban Pencurian yang Didalangi Karyawan

Baca Juga :  Solusi Macet ke Trawas Akhirnya Ada Gus Barra Resmikan Angkutan Feeder Wisata

Berkas perkara ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mojokerto setelah kepolisian berhasil meringkus keempat pelaku yang terlibat dalam komplotan tersebut. Yang mengejutkan, tiga dari empat tersangka adalah karyawan PT HP Metals yang seharusnya menjaga aset perusahaan.

Mengungkap Skenario Pencurian yang Terorganisir

Berdasarkan penjelasan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, aksi pencurian ini digerakkan oleh seorang otak bernama Nurilyas (34), warga Dusun Bantardawa, Purwadadi, Ciamis, Jawa Barat. Nurilyas, yang juga karyawan pabrik, merancang skema untuk mengangkut billet aluminium keluar dari pabrik secara ilegal.

Rencana itu dijalankan dengan bantuan dua rekannya sesama karyawan: M. Riskia Sabilul (27), yang berperan sebagai satpam penjaga gerbang, dan Punky Rudiyansyah (40), dari Kelurahan Surodinawan, Mojokerto. Untuk melancarkan aksinya, mereka merekrut seorang driver dari luar, Andres Wiranto (28), warga Dusun Banjarsari, Pungging, Mojokerto.

Modus Operandi: Memanfaatkan Jabatan dan Akses

AKP Fauzy memaparkan kronologi kejadian dengan detail. Nurilyas menyewa sebuah mobil pikap Gran Max dengan nomor polisi S 8280 NJ untuk digunakan dalam aksi tersebut. Pada malam kejadian, pikap yang dikemudikan oleh Andres tersebut mendatangi gerbang pabrik.

Saat itulah, peran Riskia sebagai “orang dalam” sangat menentukan. Sebagai satpam yang bertugas, Riskia membukakan pintu gerbang tanpa melakukan pemeriksaan sama sekali terhadap kendaraan yang akan keluar. Hal ini memungkinkan Nurilyas, Punky, dan Andres dengan leluasa memuat puluhan billet aluminium—logam batangan yang merupakan bahan baku industri—ke dalam bak pikap.

Setelah berhasil dimuat, kendaraan tersebut keluar dengan mudahnya, sekali lagi lolos dari pemeriksaan berkat “kode” dari Riskia di gerbang. Kerugian Barang curian kemudian dibawa dan dijual oleh Nurilyas kepada seorang penadah (penerima barang curian).

Jerat Hukum Menanti Keempat Pelaku

Proses penangkapan keempat pelaku dilakukan secara berurutan dan cepat oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Riski adalah orang pertama yang diciduk. Selanjutnya, dengan kerja sama Opsnal Satreskrim Polres Ciamis, Nurilyas yang merupakan otak utama berhasil diamankan saat sedang melintas di Jalan Desa Kutawaringin, Ciamis.

Pada hari yang sama, tepatnya pukul 15.45 WIB, Andres ditangkap di kediamannya. Terakhir, Punky Rudiyansyah berhasil dibekuk di depan sebuah minimarket di Jalan Gajah Mada, Mojosari, sekitar pukul 18.00 WIB.

“Tersangka N (Nurilyas) merupakan otak atau yang mengajak untuk melakukan pencurian dan yang menjual hasil curian kepada penadah. Uang hasil penjualan kemudian dibagi kepada semua pelaku,” tegas AKP Fauzy Pratama dalam jumpa pers di Mapolres Mojokerto.

Keempatnya kini mendekam di selang Rutan Polres Mojokerto. Mereka dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan yang diancam hukuman pidana penjara lebih dari 5 tahun. Polisi juga masih menyelidiki dan memburu pihak penadah yang menerima billet aluminium tersebut.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.