, ,

Aturan Super Ketat Untuk Putus Mata Rantai Penyemabaran Barang Terlarang

oleh -102 Dilihat

Tegas dan Tanpa Kompromi! Lapas Mojokerto Berantas Penyakit Penjara: Razia Ketat, Sanksi Berlapis untuk Napi dan Oknum Petugas Nakal

Mojokerto- Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II-B Mojokerto kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik kotor di balik jeruji besi. Dalam sebuah gebrakan yang sistematis, Lapas setempat menerapkan aturan main yang super ketat untuk memotong mata rantai penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian narapidana dan tahanan.

Aturan Super Ketat Untuk Putus Mata Rantai Penyemabaran Barang Terlarang
Aturan Super Ketat Untuk Putus Mata Rantai Penyemabaran Barang Terlarang

Baca Juga : Amukan Angin Kencang Robohkan Pohon Bintaro Raksasa Di Mojokerto

Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan sebuah perang terbuka terhadap segala bentuk pelanggaran. Bagi para penghuni yang nekat menyimpan barang harapan—seperti handphone (HP), narkoba, hingga senjata tajam (sajam)—siap-siap menerima konsekuensi berat. Stabilitas keamanan dan kelancaran program pembinaan menjadi taruhannya.

Daftar Hukuman yang Menanti Si Nakal

Kalapas Kelas II-B Mojokerto, Rudi Kristiawan, dengan tegas memaparkan hierarki sanksi yang telah disiapkan. Hukumannya tidak main-main dan bersifat berlapis, dirancang untuk memberikan efek jera.

“Kami punya skala sanksi yang jelas. Mulai dari penerapan STAPSEL (Sistem Pemasyarakatan Terisolasi) atau penjara dalam penjara, pencabutan hak Pembebasan Bersyarat (PB) dan remisi, hingga yang paling ekstrem adalah pemindahan ke lapas atau rutan lain (dilayar),” tegas Rudi dalam keterangannya.

Tindakan isolasi di sel khusus akan memutus interaksi napi nakal dengan penghuni lain, sementara pencabutan PB menghancurkan harapan mereka untuk keluar lebih cepat. Pemindahan lapas menjadi puncak hukuman, memisahkan mereka dari lingkungan yang mungkin sudah nyaman dan membangun jaringan.

Razia Berkala & Gabungan: Jaring Kotoran Penjara

Untuk mendukung misi pembersihan ini, Lapas Mojokerto tidak hanya berpangku tangan. Rudi menginstruksikan pelaksanaan razia rutin dua kali dalam seminggu yang dilakukan oleh petugas keamanan internal. Namun, langkah ini diperkuat dengan senjata yang lebih ampuh: razia gabungan insidentil.

Bersama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya seperti Kepolisian, BNN (Badan Narkotika Nasional), dan TNI, lapas melakukan sweeping besar-besaran yang terbukti jitu. Hasilnya? Belasan pisau rakitan yang bisa digunakan untuk tindak kekerasan, kartu remi untuk judi, hingga minuman berfermentasi buatan sendiri yang dapat memabukkan, berhasil disita.

“Ini adalah komitmen berkelanjutan. Selain rutin, razia gabungan atas instruksi Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) menjadi tameng tambahan yang sangat efektif,” imbuh Rudi.

Satu Standar untuk Semua: Oknum Petugas Juga Tak Lolos

Aturan Yang membuat kebijakan ini istimewa adalah keberanian Kalapas untuk tidak membeda-bedakan. Aturan yang sama, bahkan dengan tingkat pengawasan yang lebih tinggi, diterapkan kepada para petugas lapas. Tidak ada toleransi bagi oknum petugas yang tega menjual fasilitas dan keamanan lapas untuk keuntungan pribadi.

“Khususnya jika kedapatan terlibat dalam penyelundupan narkoba, sanksi hukum langsung kami berikan. Ini adalah wujud komitmen nyata kami,” tegas Rudi.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari kampanye besar “Lapas Bebas HALINAR” yang dicanangkan Rudi, yaitu singkatan dari Handphone, Pungli (Pungutan Liar), dan Narkoba. Tiga momok inilah yang dianggap sebagai biang kerok gangguan keamanan dan kegagalan pembinaan.

Bukti di Tangan: Barang Sitaan yang Mengkhawatirkan

Sebelumnya, dalam sebuah operasi razia, petugas berhasil mengamankan bukti-bukti nyata betapa berbahayanya barang selundupan yang beredar. Barang-barang yang diamankan bukan hanya benda haram biasa, tetapi juga mencerminkan kreativitas kriminal para penghuni.

Berikut daftar barang yang berhasil disita:

  • 18 buah senjata tajam rakitan yang dibuat dari bahan-bahan seperti paku dan silet, menunjukkan potensi kekerasan yang tinggi.

  • 8 buah sendok yang diduga kuat akan digunakan untuk membuat alat atau senjata lebih lanjut.

  • 18 kartu remi dan dadu, alat untuk praktik perjudian yang sering memicu konflik.

  • 2 botul minuman fermentasi dari buah nanas, bukti adanya produksi dan konsumsi minuman terlarang di dalam lapas.

Semua barang sitaan ini telah didata dan akan segera dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, mengubur harapan para napi untuk menggunakannya kembali.

Dengan langkah-langkah proaktif dan tanpa tedeng aling-aling ini, Lapas Mojokerto bertekad untuk mentransformasi diri dari tempat yang ditakuti menjadi lembaga pemasyarakatan yang sesungguhnya—tempat pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk kejahatan baru.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.