Perketat Pengawasan! Disperindag Mojokerto Catat dan Foto Pembeli Beras SPHP untuk Cegah Kecurangan
Berita Mojokerto- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto meningkatkan pengawasan terhadap distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan, seperti pengoplosan atau penimbunan beras bersubsidi yang bisa merugikan masyarakat.

Baca Juga : Telat Bayar Pajak Motor? Ini Denda yang Harus Dibayar Pemilik Kendaraan di Mojokerto
Plt. Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, menegaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem pendataan dan pemotretan pembeli di setiap titik operasi pasar (OP). “Kami foto dan catat identitas pembeli untuk memastikan tidak ada yang membeli lebih dari dua kemasan per orang,” tegas Iwan saat diwawancarai Jawa Pos Radar Mojokerto.
Waspadai Penyimpangan: Oplosan dan Borongan Beras SPHP
Harga beras di pasaran, khususnya jenis IR 64 premium dan medium, masih terpantau tinggi, berkisar Rp13.000–Rp15.000 per kilogram (kg). Untuk menstabilkan harga, pemerintah bersama Perum Bulog gencar melakukan operasi pasar dengan menyalurkan beras SPHP seharga Rp12.500/kg dalam kemasan 5 kg.
Namun, Iwan mengingatkan bahwa bantuan ini harus tepat sasaran. “Kami khawatir ada oknum yang membeli dalam jumlah besar lalu mengoplos atau menjual kembali dengan harga lebih tinggi,” ujarnya. Oleh karena itu, pembelian dibatasi maksimal dua kemasan per orang.
Operasi Pasar Diperluas hingga Tingkat Desa
Tak hanya di pasar tradisional, OP beras SPHP juga akan digulirkan hingga tingkat kecamatan dan desa. Harapannya, intervensi harga ini bisa menekan kenaikan harga beras di pasaran dan mendorong stabilisasi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500/kg untuk beras medium.
“Jika dalam satu titik OP beras tidak habis terjual, sisa stok akan dikembalikan ke gudang Bulog,” jelas Iwan.
Kolaborasi TNI-Polri dan Pendataan Ketat
Untuk meminimalisir penyimpangan, Disperindag menggandeng TNI, Polri, dan Bulog dalam pengawasan distribusi. Mulai dari proses pengiriman hingga penjualan di lapangan, tim gabungan memastikan tidak ada pembelian borongan atau penimbunan.
“Kami lakukan seleksi ketat, termasuk verifikasi toko dan pedagang yang berhak menjual beras SPHP,” tambah Muhammad Husin, Pemimpin Cabang Perum Bulog Mojokerto.
Beras SPHP juga disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Warung Pengendalian Inflasi (Wulandari), dan titik distribusi binaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Selain itu, Bulog juga menggelar gerakan pangan murah bekerja sama dengan instansi pemerintah setempat.
Respons Positif Masyarakat
Menurut Husin, program SPHP mendapat sambutan baik dari masyarakat karena harganya lebih terjangkau. “Ini upaya pemerintah menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat,” ungkapnya.





