Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Tegaskan Penetapan 7 Tersangka Berdasarkan Bukti Hukum, Tanggapi Isu Pengondisian
Mojokerto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memberikan penjelasan resmi menanggapi isu “pengondisian” yang beredar terkait penetapan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkot Mojokerto. Berikut fakta lengkapnya:
Detail Kasus yang Ditangani
Kejari Kota Mojokerto menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan:
✔ Mark-up harga pengadaan alat kesehatan di puskesmas (2021-2023)
✔ Pemalsuan dokumen lelang proyek
✔ Kerugian negara sementara diperkirakan Rp 3,2 miliar
Daftar Tersangka
- 
AP (Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto) 
- 
BS (Bendahara Pengeluaran) 
- 
RD (Konsultan Proyek) 
- 
EM (Direktur CV Penyedia Barang) 
- 
TK (Staf Pengadaan) 
- 
YS (Pemilik PT Rekanan) 
- 
WA (Pemeriksa Administrasi) 
Bantahan Kejari Soal Isu “Pengondisian”
Kajari Kota Mojokerto Ahmad Faisal menegaskan:
- 
Penetapan berdasarkan berkas lengkap hasil penyidikan Polresta Mojokerto 
- 
Tidak ada intervensi politik, seluruh proses sesuai KUHAP 
- 
Barang bukti kuat termasuk dokumen pengadaan, rekening koran, dan keterangan saksi ahli 
“Kami profesional. Jika ada yang merasa tidak bersalah, bisa ajukan upaya hukum,” tegas Faisal.
Bukti Pendukung
- 
Laporan BPK RI temuan indikasi overpricing 
- 
Forensik akuntansi menunjukkan aliran dana mencurigakan 
- 
Rekaman percakapan antar tersangka via aplikasi pesan 
Reaksi Para Pihak
- 
Kuasa Hukum Tersangka: Mengklaim kliennya hanya menjalankan perintah atasan 
- 
Pemkot Mojokerto: Berkomitmen kooperatif tanpa intervensi proses hukum 
- 
Komisi III DPRD Jatim: Akan pantau perkembangan kasus 

Tahap Selanjutnya
- 
P21 akan dilimpahkan ke pengadilan dalam 2 minggu 
- 
Tuntutan diperkirakan minimal 5 tahun penjara 
- 
Pengembalian kerugian negara menjadi pertimbangan hakim 
Masyarakat Diminta Tenang
Kejari meminta publik tidak terprovokasi isu:
“Proses hukum berjalan objektif. Kami jamin tidak ada rekayasa,” imbuh Kasi Intel Kejari.
#HukumTegak #KejariMojokerto #PemberantasanKorupsi #TransparansiHukum
Bagaimana tanggapanmu soal kasus ini? Apakah penetapan 7 tersangka sudah tepat?

 
 
 
     
     
   
											 





 
										 
										 
										