, ,

Nasib Seribu Honorer Pemkot Mojokerto Masih Belum Pasti

oleh -357 Dilihat

Nasib 1.144 Honorer Mojokerto Digantung, Menunggu Isyarat dari Jakarta

Mojokerto-  Awan ketidakpastian masih menyelimuti nasib lebih dari seribu tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pemkot Mojokerto. Setelah mengajukan usulan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, kini mereka hanya bisa menanti dengan perasaan harap-harap cemas. Kepastian itu kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat di Jakarta.

Nasib Seribu Honorer Pemkot Mojokerto Masih Belum Pasti
Nasib Seribu Honorer Pemkot Mojokerto Masih Belum Pasti

Baca Juga : Raden Soetimbul Kertowisastro Wali Kota Terpendek, Kiprah Terpanjang dalam Sejarah

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Achbraham Abadi Kusuma, membenarkan bahwa hingga detik ini, pemerintah daerah belum menerima keputusan final mengenai alokasi formasi yang mereka minta. “Masih belum ada kabarnya,” ujarnya singkat ketika dikonfirmasi.

Abraham menjelaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebutuhan formasi PPPK paruh waktu sepenuhnya ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia. Proses birokrasi di tingkat pusat inilah yang menjadi titik tunggu utama.

“Kami sudah mengikuti semua prosedur dan mengusulkan sesuai dengan kuota dan persyaratan. Sekarang kami hanya bisa menunggu keputusan dari Pak Menteri,” papar Abraham.

Berdasarkan surat resmi Kemenpan-RB bernomor B/4014/M.SM.01.00/2025, sebenarnya penetapan kebutuhan ini dijadwalkan telah dimulai sejak Selasa, 26 Agustus lalu. Namun, timeline yang diberikan memperpanjang proses tersebut hingga batas paling akhir pada 4 September 2025. Achbraham menegaskan, pengumuman resmi alokasi kebutuhan akan dilakukan selambat-latnya pada 6 September.

Suara Hati di Balik Data: “Harap-Harap Cemas”

Di balik angka statistik 1.144 honorer yang diusulkan, tersimpan cerita tentang rasa cemas dan ketidaktahuan. Salah seorang tenaga non-ASN di Pemkot Mojokerto yang enggan namanya dipublikasikan mengungkapkan perasaan dilema yang dialaminya bersama rekan-rekannya.

“Kami sudah dikumpulkan di Mal Pelayanan Publik (MPP), diusulkan, dan diberi harapan. Tapi setelah itu, seperti hilang kabarnya. Sampai sekarang belum ada perkembangan yang jelas. Rasanya ya, harap-harap cemas. Seperti mau hujan, tapi belum juga turun,” tuturnya dengan suara lirih.

Ia dan ribuan honorer lainnya telah memenuhi syarat, termasuk telah mengikuti Seleksi Computer Assisted Test (CAT) dan memiliki masa pengabdian lebih dari dua tahun. Kini, mereka hanya bisa berharap usulan tersebut tidak mentok di meja birokrasi.

Jalur Waktu yang Ketat

Setelah (dan jika) penetapan formasi turun, perjalanan masih panjang. Tahapan selanjutnya adalah pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu, yang harus diselesaikan paling lambat 20 September. Seluruh proses ini kemudian diharapkan bisa final dan ditetapkan selambat-lambatnya pada 30 September.

Penantian ini bukan hanya tentang status, tetapi tentang masa depan, jaminan sosial, dan pengakuan atas pengabdian mereka selama ini. Pemkot Mojokerto telah memastikan telah mengajukan usulan tersebut. Langkah selanjutnya adalah uji kesabaran menunggu keputusan dari Jakarta, yang akan menentukan nasib dan kepastian hidup para pahlawan tanpa tanda jasa ini.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.