, ,

Satpam Sekolah Jadi Predator Dua Siswi SD Jadi Korban Pencabulan di Mojokerto

oleh -542 Dilihat

Predator Anak di Sekolah: Pendidikan Kota Mojokerto Tercemar oleh Kasus Kekerasan Seksual yang Berulang

Mojokerto- Dunia pendidikan Kota Mojokerto kembali tercoreng oleh kasus kekerasan seksual yang menimpa pelajar. Kali ini, seorang satpam sekolah diduga menjadi dalang pencabulan terhadap dua siswi SD. Ironisnya, kasus ini sebenarnya bisa dicegah jika pihak sekolah tidak mengabaikan laporan pertama dan memilih jalan mediasi alih-alih mengambil tindakan tegas.

Satpam Sekolah Jadi Predator Dua Siswi SD Jadi Korban Pencabulan di Mojokerto
Satpam Sekolah Jadi Predator Dua Siswi SD Jadi Korban Pencabulan di Mojokerto

Baca Juga :  Alun-Alun Kota Mojokerto Jadi Area Mesra-Mesraan

Kasus Pencabulan oleh Satpam Sekolah: Korban Berjatuhan karena Kelalaian Sistem

Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur mengungkapkan bahwa setidaknya dua siswi SDN di Kecamatan Magersari menjadi korban pencabulan oleh AR, seorang satpam sekolah berusia paruh baya. Yang lebih mengejutkan, kasus ini ternyata sudah terjadi sejak tahun lalu, namun ditutup-tutupi dengan alasan minimnya bukti.

Saat laporan pertama muncul di tahun 2024, kepala sekolah memilih memediasi perkara ini alih-alih melaporkannya ke polisi. AR, sang terduga pelaku, hanya diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya—sebuah tindakan yang terbukti sia-sia.

“Kami sangat menyayangkan sikap kepala sekolah yang memilih mediasi. Jika sejak awal kasus ini dilaporkan, mungkin tidak akan ada korban kedua,” tegas Jaka Prima, Sekretaris Jenderal Komnas PA Jatim.

Korban Kedua Muncul, Baru Tindakan Tegas Diambil

Pada Juli 2025, AR akhirnya dilaporkan ke polisi setelah seorang wali murid menemukan anaknya—seorang siswi kelas II—menjadi korban pencabulan. Berbeda dengan kasus pertama, kali ini orang tua korban bersikeras untuk menempuh jalur hukum.

“Jika kasus pertama tidak dimediasi, mungkin tidak akan ada korban kedua,” tambah Jaka.

AR, yang telah bekerja sebagai satpam sekolah selama 14 tahun, baru dipecat pada 18 Juli 2025—hanya sehari sebelum pelaporan ke polisi. Padahal, seharusnya ia sudah diberhentikan sejak tahun lalu ketika laporan pertama muncul.

Dinas Pendidikan Klaim Sudah Beri Peringatan, Tapi Apakah Cukup?

Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, mengaku telah memberikan peringatan kepada seluruh satuan pendidikan untuk menjaga etika dan tidak mencoreng nama institusi.

“Kami terus mengingatkan sekolah, mulai dari TK, PAUD, SD, hingga SMP, bahwa guru dan staf harus menjadi panutan, bukan sumber masalah,” ujarnya.

Namun, pernyataan ini menuai kritik. Sebab, kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah Mojokerto bukan kali pertama terjadi.

Rekam Jejak Kelam: Satpam Sekolah Jadi Terduga Pelaku Berulang Kali

Sebelum kasus AR, pada Februari 2025, seorang satpam lain, AF (45), ditahan polisi karena memperkosa siswi kelas VIII di salah satu SMPN. Korban disetubuhi di musala dan kamar mandi sekolah setelah jam pulang. Pelaku juga mengancam korban agar tetap diam.

Fakta bahwa pelaku kekerasan seksual di sekolah justru berasal dari orang yang seharusnya menjaga keamanan siswa menimbulkan pertanyaan besar: Seberapa aman sebenarnya lingkungan sekolah bagi anak-anak?

Mendesak Reformasi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah masih sangat lemah. Beberapa langkah mendesak yang harus segera dilakukan:

  1. Screening Ketat untuk Tenaga Kerja Sekolah – Tidak hanya guru, tapi juga satpam dan staf lain harus melalui pemeriksaan latar belakang (background check) yang ketat.

  2. Sosialisasi dan Pelatihan – Guru dan staf harus diberikan pelatihan tentang pencegahan kekerasan seksual serta cara menangani laporan dengan benar.

  3. Mekanisme Pelaporan yang Jelas – Sekolah harus memiliki protokol tegas dalam menangani dugaan kekerasan, bukan sekadar mediasi.

  4. Peran Aktif Orang Tua – Wali murid harus lebih proaktif memantau kondisi anak dan berani melapor jika menemukan kejanggalan.

Anak-Anak Berhak Merasa Aman di Sekolah

Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang. Namun, ketika predator justru bersembunyi di balik seragam satpam atau guru, siapa yang bisa menjamin keselamatan mereka?

Pemerintah, dinas pendidikan, dan seluruh pihak terkait harus segera bertindak sebelum ada lagi korban berikutnya. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban karena kelalaian sistem yang seharusnya melindungi mereka.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.