Bekas Galian Proyek di Kota Mojokerto Jadi Masalah, Warga Khawatirkan Keselamatan dan Keindahan Kota
MOJOKERTO – Sejumlah proyek pembangunan di Kota Mojokerto meninggalkan bekas galian yang belum tertangani dengan baik, menimbulkan keluhan warga terkait keselamatan dan keindahan lingkungan. Lubang-lubang sisa proyek tersebut tersebar di beberapa titik, termasuk di kawasan pusat kota dan permukiman padat penduduk.
Lokasi Bekas Galian yang Belum Diatasi
✔ Jalan R.A. Kartini (depan Kantor Pemkot)
✔ Jalan Majapahit (sekitar Tugu Mojokerto)
✔ Perumahan Graha Permata (akses jalan rusak parah)
Dampak yang Ditimbulkan
- 
Bahaya Keselamatan: - 
Risiko terjatuh, terutama bagi anak-anak dan lansia 
- 
Potensi kecelakaan lalu lintas di malam hari 
 
- 
- 
Gangguan Estetika: - 
Lingkungan terlihat kumuh dan tidak terawat 
- 
Menurunnya citra kota sebagai destinasi wisata sejarah 
 
- 
- 
Masalah Kesehatan: - 
Genangan air di lubang galian menjadi sarang nyamuk DBD 
- 
Debu beterbangan saat musim kemarau 
 
- 
Respons Pemkot Mojokerto
Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, Ir. Budi Santoso, M.Si., menyatakan:
- 
Akan dilakukan penanganan bertahap mulai pekan depan 
- 
Mengalokasikan dana Rp 1,5 miliar untuk perbaikan infrastruktur minor 
- 
Memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang lalai 

Baca juga: SMAN 1 Gondang Mojokerto Raih Berbagai Prestasi Akademik dan Non Akademik, Ini Deretan Prestasinya
Permintaan Warga
Ketua RT 05 Perum Graha Permata, Sutrisno:
“Kami minta Pemkot segera menutup lubang-lubang itu. Sudah 3 bulan dibiarkan terbuka, beberapa warga hampir terperosok.”
Solusi Jangka Panjang
- 
Perbaikan Sistem Pengawasan Proyek: - 
Wajibkan kontraktor menyertakan rencana pemulihan lahan 
- 
Pembuatan kanal drainase yang lebih baik 
 
- 
- 
Partisipasi Masyarakat: - 
Aplikasi pengaduan berbasis lokasi 
- 
Program “Satu RT Satu Taman” untuk penghijauan 
 
- 
- 
Penegakan Aturan: - 
Denda bagi pengembang yang tidak memulihkan lahan 
- 
Evaluasi izin proyek untuk pelanggar 
 
- 
Jadwal Perbaikan
🛠️ 15-20 Juli 2025: Pengecekan dan pendataan
🛠️ 21-31 Juli 2025: Pengerjaan fisik tahap pertama
Update Terkini:
Dinas Lingkungan Hidup sedang mempertimbangkan penggunaan material daur ulang untuk menutup bekas galian secara ramah lingkungan.
Catatan Penting:
Warga diimbau tidak membuang sampah ke lubang galian dan melaporkan titik-titik berbahaya melalui saluran resmi.

 
 
 
     
     
   
											 






 
										 
										 
										